Kajian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan penempatan pegawai di Pemda Lingkup Sekretariat Kabupaten Kolaka pada eselon III dan IV. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan penentuan informan mengunakan teknik purposive sampling. Informan inti penelitian ini terdiri 5 orang yaitu Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Kasubid Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kasubag Kelembagaan, Anjab dan ABK. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu mengunakan data sekunder dan primer melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian yaitu bahwa penempatan pejabat struktural di Pemda Kabupaten Kolaka khususnya pada eselon III dan IV pada indikator pengalaman, penempatan pegawai tidak mengunakan sistem senioritas, tetapi mengunakan penilaian kinerja oleh Tim Penilai Kinerja ASN dan pegawai berdasarkan pengalaman tinjauan masa kerja dan tingkat pengalaman kerja serta kesesuaian pengalaman kerja dengan jabatan yang akan dijabat memiliki prioritas. Pada indikator kecakapan, penempatan pegawai mengunakan penilaian atas dasar prinsip merit sistem melalui metode assessment jabatan, dalam artian bahwa penempatan pegawai belum sepenuhnya mengunakan uji kompetensi atau seleksi jabatan kepada semua eselon. Pada indikator kombinasi pengalaman dan kecakapan, diutamakan bagi para pegawai yang memiliki loyalitas, integritas, kedisiplinan, moral/etika, punishment dan reward, kesehatan jasmani dan rohani serta status perkawinan mendapatkan pertimbangan kuat. Hasil penelitian penulis maka dapat disimpulkan bahwa pola penempatan yang digunakan saat ini tingkat reduksi intervensi politiknya masih sangat tinggi dan peluang terjadinya diskriminatif akan dipastikan terjadi.Kata kunci: Penempatan, merit sistem, assessment.
Copyrights © 2023