Kerukunan umat beragama menjadi salah satu indikator kerukunan nasional. Penting bagi setiap kepala daerah untuk menjalankan kepemimpinan yang selalu mampu menghadirkan kerukunan hidup umat beragama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran kepemimpinan kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan peran kepemimpinan kepala daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama ditunjukan dengan peran sebagaiĀ fasilitator umat beragama dengan memberikan dukungan regulasi dan finansial, peran stabilisator dengan deteksi dini terhadap ancaman dan mengambil langkah strategis, peran sebagai mediator dalam perselisihan dan konflik umat beragama jika tidak terelakan, peran sebagai kolaborator dengan membangun koordinasi dan kerjasama umat beragama secara inklusif dan peran sebagai komunikator dengan rutin menarasikan pentingnya menjaga kerukunan dalam setiap kesempatan khususnya dalam forum lintas umat beragama.
Copyrights © 2024