Strategi Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam Peningkatkan Pelestarian Seni dan Kebudayaan guna mewujudkan visi Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa adalah bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan seni dan kebudayaan daerah yang digambarkan dengan indikator penyelenggaraan festival seni dan budaya, jumlah karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasi, serta jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu, sekaligus berperan sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan pembangunan kepariwisataan yang sekaligus berperan sebagai salah satu sector yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan perekonomian daerah. Adapun metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Penggunaan metode deskriptif kualitatif dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menjabarkan dalam rangka upaya mendorong peningkatan pengembangan seni dan kebudayaan potensi daerah yang sesuai RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 yakni Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa”. Perumusan strategi terdiri dari pengembangan misi, identifikasi faktor eksternal (peluang dan ancaman), menentukan faktor internal (kekuatan dan kelemahan), menyusun tujuan jangka panjang, menghasilkan strategi alternatif, dan memilih strategi yang tepat untuk dilaksanakan. Dengan demikian pengembangan pelestarian untuk memanfaatkan potensi seni dan kebudayaan guna mendorong perkembangan pariwisata dengan memperhatikan kelestarian nilai-nilai budaya adat istiadat, mutu dan keindahan lingkungan alam untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Namun ada beberapa permasalahan diantaranya yaitu belum optimalnya intensitas penyelenggaraan festival seni dan budaya, belum optimalnya upaya dalam menarik penyelenggaraan kegiatan festival, kurangnya inovasi dalam penyelenggaraan festival seni dan budaya, belum optimalnya promosi Kabupaten Pangandaran sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai festival, kemudahan bagi penyelenggara festival dalam menyelenggarakan event, belum optimalnya benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan (30 pada tahun 2020), belum optimalnya jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu (30) pada tahun 2020), belum ditetapkannya situs dan kawasan cagar budaya di Kabupaten Pangandaran, belum optimalnya perhatian dinas teknis terhadap cagar budaya dan terbatasnya SDM;
Copyrights © 2023