Retribusi pelayanan pasar merupakan sumber yang potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penarikan retribusi pelayanan pasar di Kota Pontianak dilakukan melalui Virtual Account. Masalah dalam pelaksanaannya yaitu penerimaan retribusi pelayanan pasar belum mencapai target dan kurangnya tingkat kesadaran pedagang untuk membayar retribusi tepat waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pemungutan pembayaran dan penyetoran retribusi pelayanan tradisional melalui Virtual Account pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan pemungutan pembayaran dan penyetoran retribusi pelayanan pasar tradisional melalui Virtual Account pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Walikota Pontianak. Kebijakan ini juga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat maupun pelaksana, terdapat kendala dalam melaksanakannya yaitu masih banyak pedagang yang belum memahami cara pembayaran retribusi pelayanan pasar melalui Virtual Account, upaya instansi yaitu terus melakukan pendampingan pembayaran kepada pedagang.Kata kunci: Implementasi, Retribusi Pelayanan Pasar, Virtual Account
Copyrights © 2023