Patologi dalam pemerintahan lebih ke arah Pemerintah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara semestinya. Penyimpangan yang seringkali dirasakan berupa birokrasi yang lambat hingga masyarakat harus menghadapi pungutan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai responsibilitas dari pemerintah Kelurahan Karang Anyar dalamĀ mengurangi patologi birokrasi ketika mengurus sertifikat pertanahan denganĀ berlandaskan e-government. Metode yang digunakan berupa kualitatif dengan sistem mewawancarai informan di Kelurahan Karang Anyar. Pihak Kelurahan Karang Anyar memiliki aturan berupa pakta integritas bagi pegawainya demi bisa mengurangi patologi birokrasi. Adanya IPM Sakti membuat warga tidak perlu lagi mengajukan surat rekomendasi sertifikat pertanahan langsung ke kantor Kelurahan Karang Anyar. Pihak Kelurahan menyediakan kotak saran berupa survei setiap tiga bulan sekali bagi warga yang ingin mengajukan saran maupun kritik. Demi mengatasi kegagalan sistem dalam proses pelayanan publik, bisa diminimalisir dengan memeriksa sistem, baik dari sistem komputer maupun jaringan secara berkala.
Copyrights © 2023