Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai konsep pasar uang dalam perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif berdasarkan studi pustaka. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pasar uang syariah merupakan mekanisme yang memungkinkan lembaga keuangan syariah untuk menggunakan instrumen pasar dengan mekanisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah baik untuk mengatasi persoalan kekurangan likuiditas maupun kelebihan likuiditas. Pasar uang syariah memungkinkan pelaku pasar untuk menjalankan fungsi sebagaimana pada pasar uang konvensional dengan pengecualian bahwa instrumen yang digunakan memenuhi ketentuan syariah Islam Kata Kunci: Pasar Uang Syariah, Mekanisme Pasar Uang Syariah, Prinsip Syariah
Copyrights © 2023