Transaksi garar yang merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sejatinya masih terjadi di negara Indonesia bahkan di dunia, terlebih dalam transaksi modern, masih ada ketidakjelasan transaksi yang terjadi sehingga butuh dikaji transaksi tersebut dari segi layak atau tidak bahkan mungkin membahayakan salah satu bahkan kedua belah pihak. Sehingga hadirnya Islam mampu memberi solusi terbaik untuk melindungi pihak-pihak yang bertransaksi dalam melakukan muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap transaksi garar yang masih terjadi di masyarakt yang ternyata tidak disadari, penelitian menggunakan metode penelitian pustaka dan menemukan hasil bahwa transaksi seperti asuransi konvensional, skema ponzi dan pemancingan ikan dengan konsep beli ikan lalu ditangkap mengandung unsur garar yang tinggi sehingga harus dihindari.
Copyrights © 2023