Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 15 No 2 (2021): NOVEMBER

PENYALAHGUNA NARKOTIKA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Hadiyanto, Ide Prima (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Penegak hukum dalam melakukan penangkalan dan penanggulangan terhadap suatu tindak pidana sangat diharapkan masyarakan agar lebih ditingkatkan. Penyalahgunaan narkotika yang semakin meluas belakangan ini diberbagai kalangan masyarakat Indonesia, merupakan bentuk ketergantungan, yakni bagi pengguna lebih tertuju pada ketergantungan akan Narkotika itu sendiri, sedangkan bagi pelaku yang berorientasi bisnis, hasil keuntungan yang mudah dan cepat, menyebabkan ketergantungan bisnis Narkotika mendasari kegiatan maupun tindakannya. Rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan penyalahgunaan narkotika menurut UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. bagaimana penegakan Hukum penyalahgunaan Narkotika menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jenis penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian ini menggunakan metode pendekatan masalah secara konseptual (Conceptual Approach) dan Undang-Undang (Statute Approach). Sumber datanya menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan uraian pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan yaitu Pengaturan tentang narkotika di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, melarang dan mengancam pidana terhadap penyalahguna Narkotika, yang dapat berupa orang perorangan maupun badan hukum (korporasi) dan di dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 21 ayat 4 dijelaskan bahwa penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pembenian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...