Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 11 No 1 (2017): MEI

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN ONLINE SHOP MELALUI JARINGAN INTERNET

Ibrahim, Muhammad Yusuf (Unknown)
Putri, Hafifah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2017

Abstract

Teknologi informasi saat ini telah berkembang sangat pesat yang kemudian membawa pengaruh yang sangat besar terhadap bidang perekonomian. Pemanfaatan teknologi informasi khususnya melalui media internet telah memberikan banyak manfaat terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini kemudian memicu lahirnya perdagangan secara elektronik (e-commerce). Akibatnya toko online (online shop) menjadi perhatian bagi masyarakat luas. Namun adanya online shop tidak terlepas dari dampak negatif yang salah satunya adalah penipuan yang semakin hari semakin bertambah jumlah korban tersebut. Terdapat beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang transaksi elektronik serta ancaman pidana terhadap pelaku penipuan online shop. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penipuan online shop yang dilakukan melalui jaringan internet dapat dikenakan pasal 62 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 28 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik karena perbuatan penipuan online shop yang dilakukan melalui jaringan internet mmenuhi unsure-unsur dari pasal tersebut.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...