Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 11 No 2 (2017): NOVEMBER

TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Hadiyanto, Ide Prima (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2017

Abstract

Pada era globalisasi ini masyarakat lambat laun berkembang, dimana perkembangan itu selalu diikuti oleh proses penyesuaian diri yang terkadang proses tersebut terjadi tidak seimbang. Dengan kata lain, Pelanggaran terhadap norma-norma tersebut semakin sering terjadi dan kejahatan semakin bertambah, baik jenis maupun bentuk polanya semakin kompleks. Salah satunya adalah pelanggaran penyalahgunaan narkotika. Indonesia pada saat ini dinyatakan darurat narkoba karena banyak sekali dari tahun ke tahun semakin meningkat kasus narkoba. Namun ada beberapa anggota polisi yang bahkan menyalahgunakan wewenangnya dengan ikut menggunakan dan mengedarkan obat-obatan terlarang atau narkoba. Polisi yang melakukan penyalahgunaan akan dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hal tersebut juga merupakan pelanggaran kode etik POLRI. Permasalahan dalam hal ini penulis mengangkat mengangkat dua permasalahan yaitu pertama bagaimana sanksi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, kedua bagaimanakah penerapan Kode Etik profesi kepolisian terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Penelitian ini adalah menggunakan metode normatif, yaitu analisa hukumnya terhadap permasalahan dalam skripsi ini berdasarkan studi pustaka yang berasal dari bahan hukum Primer (undang – undang) dan bahan hukum (Literatur hukum atau pendapat para ahli hukum, jurnal ilmiah, majalah hukum dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut dapat disimpulkan pertama sanksi tindak pidana narkotika melanggar Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116 dan Pasal 127 termasuk tindak pidana narkotika yang golongan I . tindak pidana narkotika yang termasuk golongan II antara lain: Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 127. tindak pidana narkotika yang termasuk golongan III antara lain: Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127. kedua pelanggaran terhadap kode etik Pasal 30 ayat (1) Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 11 (a) dan (b) peraturan pemerintah Indonesia No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah Indonesia No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...