Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 16 No 1 (2022): MEI

PRINSIP HUKUM PERSAMAAN DALAM MEREK DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

Ibrahim, Muhammad Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Industrial Property Rights menjadi sebuah landasan hukum bagi pemegang hak maka dari itu hadirnya Undang – Undangi Nomori 20 Tahuni 2016 sebagai aturan untuk mengatur mengenai pemegang hak dan kewajiban untuk pemegang hak sebagai subyek hukum, dan perlunya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hak – hak dan kewajiban masyarakat terhadap penghargaan sebuah merek, seharusnya menjadi keharusan kita untuk sadar dengan akibat hukum yang diberikan oleh pemerintah, maraknya pemalsuan juga pembajakan dan bentuk lainnya. Maka dari itu perlunya pemerintah memberikani perlindungani hukumi terhadapi kepemilikan iHak iKekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mendedikasikan, dan menganalisa mengenai implementasi mengenai Prinsip hukum persamaan pada pokoknya dalam merek ditinjaui dari Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metodei penelitian yangi digunakani adalahi jenisi penelitiani yuridis inormatif iatau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunderi yang terdirii dari bahani hukumi primer, bahan hukumi sekunderi dani bahani hukumi tersier. Dilihati darii bentuknya penelitian ini termasuk penelitian ideskriptif. iPenelitian ideskriptif iadalah ipenelitian iyang idimaksud iuntuk memberikan bahan yang diteliti tentang perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini maka dapat disimpulkan oleh penulis yang pertama bahwasannya persamaan pada pokoknya adalah sebuah prinsip kemiripan dengani mereki yangi sudah terdaftari dani penjelasan mengenai persamaan pada pokoknya sangatlah jelas, Kedua akibat hukum yang terjadi adalah sanksi yang tergas sesuai dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...