Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 15 No 2 (2021): NOVEMBER

PEMBERIAN PUPUK BERSUBSIDI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Ibrahim, Muhammad Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan sektor pertanian, salah satunya adalah pupuk. Penggunaan pupuk anorganik di kalangan petani Indonesia sangat dianjurkan. Pupuk mempunyai peranan penting dalam peningkatan produktivitas pertanian. Penggunaan pupuk yang berimbang sesuai kebutuhan tanaman telah membuktikan mampu memberikan produktivitas dan pendapatan yang lebih baik bagi petani. Kondisi inilah yang menjadikan pupuk sebagai sarana produksi yang sangat strategis bagi petani. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dilihat dari bentuknya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksud untuk memberikan bahan yang diteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum Pemberian Pupuk Bersubsidi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang pemberian pupuk bersubsidi dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan subsidi benih atau bibit tanaman, bibit atau bakalan ternak, pupuk, dan/atau alat dan mesin Pertanian sesuai dengan kebutuhan. Akibat hukum terkait penyalahgunaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi bahwa Distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan akan ditindak tegas maka pasal yang dilanggar ialah Praktik penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal maka pasal 110 jo pasal 36 jo pasal 35 ayat 2 Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Jo pasal 2 Perpres RI nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan Perpres nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi dalam pengawasan, j uga diancam pasal 30 ayat 3 jo pasal 21 ayat 2 Permendag RI, nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...