Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi antara DPRD dan Bupati dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pulau Morotai selama periode 2019-2022 dengan menggunakan instrumen hukum Peraturan Bupati. Metode penelitian ini melibatkan analisis kualitatif berdasarkan data primer dari wawancara dengan para pemangku kepentingan terkait, serta data sekunder dari dokumen-dokumen resmi terkait penetapan APBD. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa terdapat konflik kepentingan yang signifikan antara DPRD dan Bupati, yang mempengaruhi proses penetapan APBD dan mengakibatkan penggunaan berlebihan atas Peraturan Bupati sebagai instrumen hukum. Rekomendasi penelitian mencakup perbaikan mekanisme komunikasi dan negosiasi antara kedua lembaga, penguatan peran DPRD dalam pengawasan kebijakan dan anggaran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dalam proses penetapan APBD di Pulau Morotai.
Copyrights © 2024