Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2021): Juli

Perkawinan Usia Muda di Indonesia dalam Perspektif Negara dan Agama serta Permasalahannya

Melati, Nanda Sukma (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2021

Abstract

Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa praktik pernikahan dini masih banyak terjadi di Indonesia. Data ini disajikan dengan data statistik tentang tingkat kesuburan spesifik usia wanita menurut periode. Dari penelitian tersebut, banyak ditemukan yang menikah pada umur dibawah 15 tahun sebayak 61% tidak ada wanita yang menikah pada umur 20 tahun keatas. Demikian pula penelitian LIPI pada tahun 1988, yang melihat pola perkawinan pada tiga generasi Cilayamaya dan Karawang ditemukan keadaan umur perkawinan pertama 12 dan 13 tahun. Sebelum temuan diatas, laporan Into A New World: Young Women` s Sexual and Reproduktive Lives yang didukung oleh The William Ha Gates Foundation tahun 1998 telah melansirkan, usia pertama kali melahirkan di Indonesia antara usia 13 sampai 18 tahun mencapai 18% pernikahan di bawah usia 18 tahun mencapai 49% pada tahun 1998. Fenomena sosial pernikahan dini yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia tidak jauh berbeda. Penyebab utamanya adalah seringnya pemutusan hubungan seksual pada remaja yang melakukan hubungan seks selain pernikahan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...