Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan Hak Asasi Manusia dalam perlindungan hukum pada aspek ancaman kejahatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan cara mencari informasi dari sumber literatur. Hasil dari penelitian menemukan bahwa bentuk dari perlindungan hukum terhadap korban. kejahatan, contoh pelanggaran ham yang menyangkut kemanusiaan, upaya penegakan dan perlindungan dalam cakupan Hak Asasi Manusia. Penegakan dan perlindungan Hukum dalam implementasi nilai pancasilla sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab). Hak Asasi Manusia dengan demikian memiliki posisi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat terutama dalam memberi perlindungan hukum bagi masyarakat. saat ini dari ancaman kejahatan. Hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita semua baik aparat untuk melawan kejahatan sekarang agar bisa melindungi seluruh masyarakat negeri ini serta memberikan rasa keamanan kepada seluruh masyarakat. Jika pemenuhan hak sipil tidak terpenuhi dalam hal ini maka akan menimbulkan rasa ketidakamannan dan kepastian hukum di kalangan masyarakat dan apabila terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menyangkut kemanusiaan.
Copyrights © 2022