Jurnal Keamanan Nasional
Vol. 1 No. 3 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 3 TAHUN 2015

Surat Edaran Kapolri Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Kerangka Hak Asasi Manusia

M. Choirul Anam (Deputy Executive Director dan Manager UN)
Muhammad Hafiz (OIC Advocacy Human Rights Working Group)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2015

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Diskursus HAM. Hate speech merupakan konsep yang sangat rentan berhadap-hadapan dengan hak berpendapat dan berekspresi. Titik singgung ujaran kebencian dalam kerangka HAM berada pada dua diskursus hak, yaitu: a) kebebasan beragama atau berkeyakinan;  b) kebebasan berekspresi dan berpendapat, c) perlindungan ras dan etnik. Secara konsep ataupun praktik, ujaran kebencian sering kali diterapkan secara berbeda-beda, baik di tingkat global ataupun praktik Negara-negara di dunia. Dengan pendekatan HAM, ada 6 (enam) hal yang harus dilihat di dalam Surat Edaran Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian (Hate Speech), yaitu: 1) elemen kejahatan (element of crimes); 2) basis subyek tindakan kejahatan; 3) metode atau cara kejahatan dilakukan; 4) tujuan dari tindakan itu sendiri; 5) Potensi efek dari ujaran kebencian; 6) Pendekatan yang digunakan untuk menangani hate speech.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kamnas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Keamanan Nasional is a scientific and open-access journal managed and published by Puskamnas, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. This journal is a peer-reviewed journal that aims and focuses to publish new work of the highest caliber across the full range of legal scholars, which includes ...