Bot auto click adalah sebuah script yang berhubungan dengan konsumen dan pedagang dengan memanfaatkan jaringan internet. Bot auto click ini berhasil memacu para konsumen nakal untuk berbuat kecurangan demi mendapatkan barang yang diinginkan. Di dalam agama Islam, terdapat fatwa MUI NO: 110/DSN-MUI/IX/2017 yang mengatur jual beli. Dalam penelitian ini, yang menjadi inti permasalahan penulis adalah terkait mekanisme penggunaan bot auto click serta bagaimana fatwa MUI NO: 110/DSN-MUI/IX/2017 memandang transaksi tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui metode wawancara dengan para pihak yang terlibat dalam perjanjian, dan data sekunder diambil dari kitab-kitab Islam yang berkaitan dengan jual beli serta data tersier diperoleh dari artikel, jurnal atau informasi internet yang berkaitan dengan flash sale. Metode analisis yang penulis gunakan adalah metode analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bot auto click pada flash sale ini melanggar rukun dan syarat pada akad salam dan ketentuan flash sale karena ada unsur yang tidak diketahui sehingga berdampak merugikan bagi aplikasi Lazada dan pihak lainnya.
Copyrights © 2024