Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran perempuan dalam ekonomi keluarga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam meningkatkan ekonomi keluarga melalui wirausaha. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 22 Januari 2024 – 2 Februari 2024, yang berlokasi di desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Metode yang digunakan adalah pemberdayaan untuk menciptakan kemandirian masyarakat dari sifat ketergantungan pada pihak lain. Dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi perempuan dalam meningkatkan ekonomi keluarga.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024