Lex Aeterna Law Journal
Vol 1 No 3 (2023): Lex Aeterna Law Journal

Hubungan Etika dan Kode Etik Profesi Hukum dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia

Jeverson Simamora (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Etika profesi adalah standar yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi tertentu sebagai panduan atau petunjuk tentang bagaimana membangun dan menjamin kualitas profesi tersebut bagi anggotanya. Fokus penelitian ini terletak pada etika polisi, etika jaksa, etika hakim, etika advokat, dan etika notaris. Ini semua merupakan etika profesi hukum, juga dikenal sebagai etika hukum khusus. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian normatif hukum dan melakukan tinjauan peraturan melalui pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara etika dan profesi hukum membentuk kerangka institusional yang melaksanakan serangkaian fungsi paling penting dalam fungsi sosial, terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan humaniora serta bidang pendidikan. Selama proses implementasi, profesi-profesi ini tidak selalu bergerak secara otomatis berdasarkan keyakinan terhadap pentingnya fungsi mereka, melainkan dapat dipengaruhi secara signifikan oleh berbagai interaksi kekuatan sosial. Etika dalam profesi hukum memainkan peran sangat penting dalam mencapai penegakan hukum yang adil. Oleh karena itu, etika dalam profesi hukum (kode etik profesi) adalah bagian yang sangat penting dalam mengatur perilaku pelaksana hukum, mewakili penegakan hukum yang adil.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lalj

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik ...