Kota pekanbaru merupakan salah satu kota besar di Indonesia pusat segala aktivitas ekonomi, sosial dan budaya. Kondisi geografis Pekanbaru yang cukup strategis menjadikan salah satu faktor Provinsi Riau menjadi jalur masuknya peredaran narkoba. Keadaan ini tentu saja berdampak bagi kota Pekanbaru yang merupakan Central dari Provinsi Riau. Adapun perumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan pembinaan kemandirian dan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian di lembaga pemasyrakatan narkotika kelas IIB Rumbai. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji efektivitas implementasi mengenai pembinaan kemandirian di lembaga pemasyrakatan narkotika kelas IIB Rumbai. Metode pendekatan yang digunakan adalah deskriptif atau menggambarkan, melakukan dan merangkum temuan penelitian berdasarkan pengamatan, dengan disertai kesimpulan. Kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori kriminologi seperti teori Reintegrasi Sosial, Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pembinaan kemandirian di lembaga pemasyaraktan narkotika Kelas IIB Rumbai sudah cukup efektif, karena dapat mempersiapkan dan memberikan warga binaan pengalaman kerja selama menjalani hukuman dan kendala dari pembinaan kemandirian ini selain kekurangan dana dan petugas, kemauan yang muncul dari diri sendiri warga binaan juga sangat diperlukan untuk kemajuan program pembinaan kemandirian. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian di lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIB Rumbai. Serta menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya dalam bidang yang sama.
Copyrights © 2024