Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terus berkembang pesat, kini dimungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi melalui perangkat mobile. Kegiatan yang biasanya dilakukan di dunia nyata kini banyak diperdagangkan melalui gadget. Transaksi berpindah dengan menggunakan i-Pad, Smartphone, handphone, laptop. Perkembangan internet atau jaringan telekomunikasi ini bisa menimbulkan bentuk kejahatan seperti Cybercrime. Tujuan penelitian ini untuk melihat penggunaan jaringan telekomunikasi pada teknologi yang dapat menimbulkan bentuk kejahatan baru disebut Cybercrime yang menggunakan jaringan kumunikasi sebagai alat dan teknologi seperti ponsel, laptop, dan PC sebagai objeknya di dalam karya sastra. Karya yang dipakai menggunakan genre cerita pendek berjudul Hacker: Wanna Play? karya Chupchuppha. Masalah yang ada yaitu bagaimana penyalagunahan jaringan telekomunikasi dalam novel tersebut. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan hermeneutik. Temuan yang diperoleh dari karya sastra tersebut berupa penyalagunahan jaringan telekomunikasi pada teknologi 1) IP Address, 2) Ponsel, dan 3) Sadap.
Copyrights © 2023