Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran penting dalam ekonomi Indonesia, terbukti dari jumlahnya yang mencapai 64,2 juta unit dan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sebesar 61,07 persen. UMKM juga berperan dalam menyerap tenaga kerja, mencapai 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, serta menghimpun sekitar 60,4 persen dari total investasi di Indonesia pada tahun 2021. Namun, masih banyak UMKM yang menghadapi kendala dalam penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya. Untuk mengatasi hal ini, pendampingan dilakukan di Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dengan melibatkan tiga tahap utama: survei dan persiapan, pendampingan, dan evaluasi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesiapan pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan, mencerminkan komitmen mereka untuk berkontribusi pada perekonomian lokal serta semangat kewirausahaan dan inovasi.
Copyrights © 2024