Penginapan merupakan salah satu kebutuhan bagi daerah setempat, sehingga pembeliannya juga dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit melalui lembaga keuangan dengan mengajukan Kredit Pembelian Rumah (KPR). Kehadiran KPR ini merupakan fasilitator yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan dalam hal pembelian rumah dan perbaikan rumah. Penelitian ini berencana untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh peningkatan sistem pengakuan pendanaan KPR oleh PT X KC Gresik. Teknik pemeriksaan ini menggunakan semacam eksplorasi subyektif dengan sumber informasi penting, dan pengumpulan informasi melalui wawancara dengan pihak terkait. Informasi yang diperoleh akan diuji legitimasinya dengan uji ketergantungan. Hasil eksplorasi yang dilakukan di PT X KC Gresik menunjukkan adanya berbagai teknik yang dilakukan selama proses pengakuan dana KPR kepada calon debitur, khususnya pada saat pengecekan kepraktisan dan kapasitas pemegang rekening dengan menggunakan investigasi, misalnya, 5C dan BI-Checking. Hal ini perlu dipertimbangkan karena dapat menimbulkan bahaya yang nyata, misalnya kredit bermasalah dan kewajiban yang berat. Berdasarkan hasil yang didapat, maka untuk meminimalisir terjadinya non-performing advance dan kewajiban yang buruk, maka perlu dilakukan pengecekan setelah pengakuan KPR untuk melihat apakah peminjam di PT X KC Gresik dapat melunasinya, KPR atau tidak.
Copyrights © 2024