Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)

Kewenangan Kejaksaan dalam Penghentian Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Berdasarkan Asas Oportunitas

Attamimi, Fahim (Unknown)
Tanudjaja, Tanudjaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2024

Abstract

Tujuannya untuk memperoleh rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, dan pecandu narkotika dengan fokus restorative justice. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif (legal research, rechtsonderzoek), dengan penekanan pada penerapan hukum dan pendekatan konseptual khususnya mengenai penerapan restorative justice dan rehabilitasi dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk memverifikasi hipotesis. Istilah data dan hipotesis tidak diakui oleh penelitian hukum. Istilah 'bahan hukum' digunakan dalam penelitian hukum. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat berbagai teori yang dapat dijadikan dasar penerapan restorative justice dan rehabilitation dalam tindak pidana narkotika.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...