Penelitian ini membahas fenomena doxing dan cancel culture di media sosial X, dan bagaimana hal tersebut memengaruhi pandangan pengguna terhadap cancel culture. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan netnografi. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, wawancara, dan observasi selama 6 bulan. Doxing dan cancel culture merupakan dua fenomena di era digital yang menghadirkan dilema. Di satu sisi, keduanya dapat menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Di sisi lain, keduanya berpotensi menimbulkan konsekuensi negatif seperti pelanggaran privasi, cyberbullying, dan bahaya fisik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa doxing dan cancel culture di media sosial X dapat memengaruhi pandangan pengguna terhadap cancel culture. Doxing yang diekspos di media sosial dapat memperkuat persepsi pengguna tentang cancel culture sebagai bentuk hukuman sosial yang efektif. Namun, doxing juga dapat menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan potensi penyalahgunaan cancel culture. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kesadaran dan respons terhadap tindakan doxing dan cancel culture. Masyarakat perlu kritis terhadap informasi, melindungi informasi pribadi, dan menggunakan media sosial dengan aman dan bertanggung jawab. Perlindungan informasi pribadi menjadi kunci utama dalam era digital untuk membangun ruang online yang aman dan menghormati privasi.
Copyrights © 2024