Holistik Analisis Nexus
Vol. 1 No. 5 (2024): Mei 2024

PRINSIP PEMBIAYAAN AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Neni Hardiati (Unknown)
Fitriani (Unknown)
Ilma Miranti (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 May 2024

Abstract

Dalam usaha menyebarkan ajaran Agama Islam di zaman milenial saat ini adalah dengan pola pengembangan dari segi ekonomi yang berbasis syari’ah Islam. Penguasaan pola ekonomi syariah dan sistem pengembangannya berwujud implementasi sistem bagi hasil (mudharabah) antara kedua belah pihak. Kegiatan menjalin bisnis saat ini menjalani pengembangan yang begitu cepat dan energik dalam konteks hukum Islam, walapun dalam kenyataannya manusia diberi kebebasan dalam melakukan transaksi (mu‟amalah). keterkaitan kebebasan dalam melakukan mu’amalah adalah kebebasan dalam pintasan perkembangan model akad dan produk. Walaupun seperti itu, perkembangan tersebut harus tetap ada di jalur dan landasan hukum Islam yang jelas dalam perspektif fiqih. Pada artikel ini, akan membahas secara mendasar dan detail tentang hal-hal  yang berkaitan dengan mudharabah atau kerjasama antar kedua belah pihak yaitu antara pemilik modal dan pihak yang mengelola usaha untuk menjalankan kegiatan usaha bersama, sedangkan keuntungan yang didapat dibagi menjadi dua sesuai dengan perbandingan (nisbah) atau prosentase yang disepakati. Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi Islam akan dinilai menjadi lebih baik dan menarik sesuai dengan prinsip dan karakteristik yang dimilikinya bagi umat Islam secara khusus dan untuk semua masyarakat secara umum. Hal tersebut ialah harapan besar penulis untuk konsep mudharabah dapat diterapkan dan dikembangkan dalam bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

han

Publisher

Subject

Other

Description

Holistik Analisis Nexus (HAN) adalah publikasi ilmiah yang bertujuan untuk menyediakan platform yang luas bagi penelitian, diskusi, dan pemahaman yang lebih mendalam di berbagai disiplin ilmu. Jurnal ini menerima kontribusi disemua bidang ilmu dari berbagai bidang studi, termasuk ilmu sosial, ilmu ...