Kejahatan semakin bervariasi, banyak kejahatan yang berkembang dalam layanan pinjaman online. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam industri ini adalah praktik pengancaman desk collection yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu ketika konsumen mengalami kredit macet atau gagal membayar pinjaman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Permasalahan yang diangkat dalam studi kasus ini mencerminkan bahwa pengaruh gaya hidup rutinitas seseorang dalam menjalani hidupnya mampu memotivasi seseorang melakukan pinjaman online, dimana banyak diantaranya yang masih sering terjebak dengan perusahaan yang menawarkan layanan pinjaman online secara mudah dan cepat tanpa memperhatikan resiko-resiko yang mungkin saja dapat terjadi. Tujuan utama dari penulisan ini adalah untuk menganalisis seberapa jauh dampak perlakuan buruk yang dilakukan oleh oknum desk collector terhadap debitur. Juga untuk melindungi dan mencegah masyarakat lain kemudian menjadi korban dari praktik pengancaman dalam industri pinjaman online. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif teks analitik dengan jenis penelitian kualitatif dengan mencari dan mengkaji berbagai bacaan dan tulisan ilmiah sebelumnya dan penyebaran kuesioner yang bersifat open question, dengan ruang lingkup penelitian dibatasi pada kasus tindak kejahatan desk collector dalam upaya penagihan utang kepada debitur pinjaman online.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023