Penelitian ini membahas tentang upaya meningkatkan kesadaran anti perundungan di Sekolah. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 1 Palu, dengan subjek beberapa siswa kelas X sejumlah 36 orang yang dipilih secara acak, selama penelitian peneliti dibantu oleh guru kolaborator yang merupakan guru Bimbingan dan Konseling di SMK Muhammadiyah 1 Palu. Prosedur penelitian meliputi empat tahapan yaitu perencanaan, melakukan tindakan, evaluasi dan refleksi dengan menggunakan teknik observasi dan tes tertulis sebagai teknik pengumpulan data. Setelah melakukan pengolahan data bersama guru kolaborator, peneliti memperoleh data hasil dan monitoring selama dua siklus dan yang menunjukkan bahwa kedua metode yang dipakai yaitu program kampanye kesadaran anti perundungan dan pembentukan tim pengawasan anti perundungan dapat diterapkan untuk meningkatkan kesadaran anti perundungan di SMK Muhammadiyah 1 Palu.
Copyrights © 2023