Abstark Pelanggaran lalu lintas merujuk pada tindakan melanggar aturan hukum yang ditetapkan untuk mengatur lalu lintas di jalan oleh seseorang yang sedang mengemudikan kendaraan bermotor atau umum, serta oleh pejalan kaki. Penelitian ini mendukung Strategi Kepolisian DalamĀ Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Di Kabupaten Merauke. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kepolisian telah mengimplementasikan berbagai strategi seperti memberikan sanksi berupa tilang, penyuluhan ke sekolah, dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparat, masih ada masyarakat yang dengan sengaja melanggar peraturan lalu lintas. Meskipun demikian, strategi kepolisian dalam membentuk sikap aparat kepolisian lalu lintas dinilai sudah cukup baik dan profesional. Namun, koordinasi antara instansi/dinas masih dinilai belum maksimal, sehingga strategi kepolisian dalam menunjang keselamatan pengendara melalui sarana dan prasarana masih perlu ditingkatkan. Upaya-upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui media massa, cetak, elektronik, dan RRI juga masih perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Copyrights © 2023