Penelitian ini bertujuan mengetahui lebih dalam mengenai pelaksaaan kebijakan pemilihan wali nagari di Kabupaten Agam dengan menggunakan E-Voting yang telah diimplementasikan dalam 3 kali pelaksanaan. Penelitian memakai jenis penelitian kualitatif deskriptif yang dapat menggambarkan secara mendalam terkait masalah yang diteliti. Dianalisis dengan menggunakan Van Metter dan Van Horn (1975) yang memiliki 6 varibel untuk mempengaruhi suatu implementasi. Selain itu, studi ini memanfaatkan konsep e-voting Crannor dan Cytron, yang menggabungkan tiga desain tambahan—Kenyamanan, Fleksibilitas, dan Mobilitas—dengan empat desain e-voting utama Akurasi, Privasi, Kebal, dan Verifikasi. Temuan penelitian menjelaskan dan mendeskripsikan bagaimana e-voting digunakan untuk memilih wali desa di Kabupaten Agam. Meskipun terdapat beberapa tantangan, penggunaan pemungutan suara elektronik dalam pemilu telah dilakukan secara optimal. Meskipun indikator akurasi, privasi, kebal, dan verifiabilitas sudah terpenuhi, indikator kemudahan dan fleksibilitas belum berhasil diterapkan, dan indikator mobilitas belum terpenuhi karena metode yang digunakan tidak memiliki kemudahan akses jaringan
Copyrights © 2023