Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Polresta Sleman dalam menggunakan media sosial TikTok dalam upaya mempertahankan citra kepolisian terhadap masyarakat. Aplikasi TikTok yang sedang diminati oleh masyarakat ini menjadi program baru Polresta Sleman dalam menyebarkan informasi. Metode yang digunakan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan post positivisme yang kemudian dianalisis dengan analisis model PII. Analisis ini dibagi menjadi tiga tahapan yaitu, tahap persiapan, tahap implementasi dan tahap dampak. Subjek pada penelitian ini akun Tiktok @Polresta Sleman. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan pada tahap persiapan, Humas Polresta Sleman menentukan strategi dengan mengumpulkan informasi media sosial TikTok, merancang taktik serta kualitas program yang akan dilakukan. Kemudian tahap pelaksanaan menjelaskan tentang proses Humas Polresta Sleman menjalankan program tersebut dan mensosialisasikan program kepada masyarakat. Terahir tahap dampak, yaitu keberhasilan dalam program penggunaan media sosial TikTok untuk mempertahankan citra kepolisian pada Polresta Sleman. Dilihat dari konten yang telah diunggah terdapat respon umpan balik dari masyarakat dengan Humas Polresta Sleman pada kolom komentar dimana masyarakat mulai lebih terbuka terhadap pihak kepolisian.
Copyrights © 2023