Kepatuhan pedagang pasar induk Lau Cih terhadap kebijakan protokol kesehatan dalampencegahan COVID19 di Kecamatan Medan Tuntungan cenderung rendah. Pelaku pasar induk LauCih kepatuhan terkait dengan informasi, pemantauan dan penindasan (hukuman dan ancaman). IniPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang sesuai dengan kepatuhan pedagangpasar Lau Cih dalam melaksanakan mengetahui protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 dikecamatan Medan Tuntungan. Tipe dari Penelitian yang digunakan adalah penelitian survei denganmenggunakan desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pedagang di PasarInduk Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan buka 1.502 orang dan sampel penelitiansebanyak 94 orang. Pengumpulan data dengan data sekunder dan dianalisis dengan uji statistik ChiSquare dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasilnya menunjukkan hal itu informasi mengenai COVID19 dan kebijakan protokol kesehatan pada pelaku pasar induk dalam menjalankannya protokolkesehatan dalam pencegahan COVID-19 kurang baik sebesar 70,2%, pengawasan hinggapengendalian kepatuhan kurang baik sebesar 69,1%, penindasan (punishment) kurang baik. danancaman) aktif pedagang dengan persentase 70,2% dan kepatuhan untuk mematuhi protokolkesehatan utama dengan ketidakpatuhan dengan 81,9%. Kesimpulan dari penelitian ini adalahinformasi, pengawasan dan penindasan (hukuman dan ancaman) berkaitan dengan kepatuhanpedagang pasar induk Lau Cih dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diKecamatan Medan Tambang (p-value <0,05). Disarankan kepada pengelola pasar agar lebihmeningkatkan pengawasan rutinnya kesadaran akan kepatuhan pedagang dalam menjalankan protokolkesehatan pencegahan COVID-19 dan pengelola pasar untuk terus memperhatikan kondisi pedaganggrosir Lau Cih di kepatuhan terhadap kebijakan kesehatan dalam pencegahan covid-19 di kecamatanMedan Tuntungan.
Copyrights © 2022