Soedirman Law Review
Vol 5, No 2 (2023)

Perjanjian Dalam Penggunaan Asuransi Kendaraan Bermotor Menurut Kitab Undang - Undang Hukum Dagang

Novi Salsabila (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2023

Abstract

Dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2014 Pasal 1 menyatakan bahwa dasar dari timbulnya penyelenggaraan asuransi terhadap pihak ketiga timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti (evenement) atau tidak dapat diduga kehadirannya. Tujuan dari penulisan ini adalah bagaimana menjelaskan mengenai substansi perjanjian dalam penggunaan asuransi kendaraan bermotor yang telah diatur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Metode yang akan digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Metode ini dipakai agar masalah yang akan dibahas bisa lebih jelas dan juga akan digunakan untuk patokan teori dan cara untuk menganalisis data yang bersifat tidak langsung. Pasal 11 dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, yang mengatur tentang tanggung jawab tertanggung atas terjadinya kerugian dan/atau kerusakan. Apabila suatu peristiwa yang terjadi dan menimbulkan kerugian yang telah disepakati dalam polis asuransi, maka pihak penanggung bertanggung jawab penuh dengan melakukan kewajibannya untuk membayar kerugian tersebut. Penanggung akan memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas kerusakan atau kehilangan kendaraan berrmotor yang diasuransikan berdasarkan harganya sebelum terjadi kerusakan dan kehilangan itu terjadi atau atas permintaan pihak ketiga, berdasarkan nilai maksimum, perselisihan dan penyelesaian. Penanggung berhak atas premi untuk jangka waktu yang sudah berjalan sebesar 20% dari premi setahun.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...