Laporan keuangan UMKM telah diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) dan efektif per 1 Januari 2018. Tujuan penelitian yaitu: (1) Untuk membantu pelaku bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) BUMKal dalam melakukan penyusunan laporan keuangan berbasis SAK EMKM dengan benar; (2) Untuk mengetahui penerapan sistem informasi akuntansi yang telah ada dan telah diimplementasikan dengan benar, sehingga dapat menghasilkan informasi akuntansi. Hasil penelitian ini yaitu: (1) Pentingnya Pemahaman Konsep Akuntansi, (2) Dampak Kurangnya Pemahaman Akuntansi, (3) Solusi Melalui Pendidikan dan Bantuan, (4) Peran Sistem Informasi Akuntansi (SIA), (5) Kesinambungan peningkatan.
Copyrights © 2024