Islamic Circle
Vol. 4 No. 1 (2023): Islamic Circle

Analisis Hukum Islam Terhadap Sistem Timbangan Pada Jual Beli Pepaya Di Kecamatan Hutabargot

akhyar, akhyar (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2023

Abstract

Perdagangan atau jual beli merupakan akad yang diperbolehkan menurut Al-Qur’an, sunnah, dan ijmak ulama, sehingga hukum asal dari kegiatan jual beli adalah mubah atau boleh, Akan tetapi penting untuk diingat bahwa ada batasan dan aturan tertentu yang perlu diikuti dalam konteks perdagangan Islam. Beberapa prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam jual beli menurut perspektif Islam adalah; keadilan, kejujuran, transparansi, dan menghindari riba (bunga) serta unsur-unsur spekulatif yang melanggar prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktik jual beli papaya dengan sistem timbangan yang di lakukan oleh masyarakat Hutabargot. Adapaun jenis penelitian ini adalah studi lapangan dengan sifat deskriptif. Pendekatan dilakukan dengan menggunakan hukum normatif. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Data yang ditemukan kemudian akan di analisis menggunakan dalil nas dan juga pendapat para ulama. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik jual beli papaya yang di lakukan toke di Kecamatan Hutabargot sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam, bahkan bias masuk dalam kategori haram. Karena tidak adanya unsur keadilan dan kejujuran dalam hal timbangan. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dan kesadaran di kalangan pelaku usaha agar praktik jual beli dapat mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam Islam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

islamiccircle

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Islamic Circle adalah Jurnal Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang memuat solusi dari problematika ekonomi kontemporer dalam perspektif hukum Islam. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing ...