JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 8 No. 1 (2021): Hukum Dan Keadilan

KESENJANGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

JUNAEDI (Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, Banten)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2021

Abstract

KPK sebagai lembaga negara extra power menimbulkan kesenjangan antar lembaga penegak hukum yang lebih dulu berperan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kesenjangan disebabkan oleh banyak faktor. Penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan deskriptif-analitis. Pengumpulan data bersumber dari data sekunder, selanjutnya diolah secara kualitatif. Hasil penelitian ini: 1) Kesenjangan kedudukan dan kewenangan lembaga penegak hukum pada tahap penyidikan dan tahap penuntutan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilihat pada saat lahirnya Undang-undang KPK dan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi di dalamnya banyak perbedaan kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi antara Kepolisian, Kejaksaan dan KPK; 2) Mengatasi kesenjangan kedudukan dan kewenangan lembaga penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di masa yang akan datang dapat dilakukan dengan cara memperkuat integritas lingkup Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Dengan memperkuat integritas lingkup ketiga lembaga dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di mana ketiga Lembaga tersebut memiliki kedudukan dan kewenangan yang sama dan saling bersinergi antara satu dengan lainnya serta dibebankan dengan adanya tanggung jawab kepada masing-masing institusi menjadi pihak yang diawasi namun sekaligus juga pihak yang mengawasi sebagai pihak yang memantau dan pihak yang dipantau dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di masa yang akan datang sehingga ketiga Lembaga tersebut terdapat check and balances yaitu sating mengontrol dan menjaga keseimbangan antar Lembaga dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...