Pernikahan dini merupakan pernikahan pada remaja dibawah usia 20 tahn yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Pernikahan dini yang dilakukan oleh remaja akan mengalami tekanan psikis yang berakibat pada kehidupan pernikahan nya ataupun kepada anaknya. Masa remaja merupakan masa yang rentan pada resiko kehamilan yang disebabkan karena pernikahan dini, diantaranta ada keguguran, persalinan preematur, berat bada lahir renda, kelainan bawaan, mudah terinfeksi, anemia pada kehamilan, keracuanan kehamilan dan kematian. Kehidupan remaja merupakan tantangan tersendiri bagi setiap orang tua. Pada usia remaja tersebut muncul berbagai gejolak dalam diri remaja seperti gejolak emosi yang fluktuatif sehingga dengan mudahnya tidak memikirkan dampak dari semua keputusan atau tindakan yang diambilnya. Adapun metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini terdapat 31 orang diantaranya meliputi remaja SMA dan SMP pondok pesantren nurul islam kramat sukoharjo yaitu edukasi pernikahan dini yang dikemas berupa pemberian materi dan pretest-pretest. Pemberian materi ini dilakukan dengan memberikan penjelasan tentang pernikahan dini dengan berupa data pernikahan dini di Indonesia, pengertian, penyebab dampka, dan bagaimana tips untuk mengurangi pernikaha dini. Kegiatan penyuluhan di lakukan di SMA dan SMP Nurul Islam, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. dihadiri oleh siswa-siswi mulai SMP dan SMA. Secara keseluruhan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh para tim pelaksana berjalan dengan lancar serta para peseta semangat dalam berpatiasi untuk mengikuti acara penyluhan pernikahan dini. Hal ini telihat ketika para peserta dengan semangat dalam mendengarkan penjelasan dan juga menjawab pertanyaan yang diberikan.
Copyrights © 2024