Penelitian ini mengkaji terkait strategi meningkatkan daya saing daerah dengan pendekatan Smart City di Kabupaten Maros disusun oleh Muhammad Nurjaya, Mustafa dan Bohari. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan Metode pendekatan Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif dilakukan dengan menelaah data primer sebagai penunjang dan untuk mengkonfirmasi data sekunder yang diperoleh dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD), public hearing, kunjungan kerja, dan konsultasi ke instansi terkait bersama para pemangku kepentingan terutama yang menyangkut dalam hal inplementasi Smart City di Kabupaten Maros. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan strategi meningkatkan daya saiang daerah dengan pendekatan Smart City di Kabupaten Maros yaitu dengan tata kelola birokrasi yang efisien dan efektif (Smart Governance), permukiman penduduk yang layak dan terjangkau oleh semua kalangan (Smart Living), lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat (Smart Society), pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan dan pengeambangan ekonomi dengan pemberdayaan UMKM (Smart Economy), citra kota/daerah dengan berbagai kelebihan dari aspek pariwisata yang dimiliki oleh Kabupaten Maros (Smart Branding), dan pemeliharaan lingkungan berbasis masyarakat dengan semangat gotong royong (Smart Environment).
Copyrights © 2024