Penguatan ketahanan ekonomi dan keluarga merupakan aspek kritis dalam pembangunan masyarakat, khususnya di Kelurahan Sumur Meleleh. Artikel ini membahas upaya penguatan ketahanan ekonomi dan keluarga melalui penyuluhan hukum yang ditujukan kepada masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak penyuluhan hukum dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan pemahaman mereka terhadap aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan keberlanjutan ekonomi dan keluarga. Metode penelitian melibatkan pengumpulan data primer dan sekunder, dengan menggunakan wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan keluarga. Selain itu, implementasi program ini juga berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya hukum yang dapat mendukung keberlanjutan ekonomi dan stabilitas keluarga. Dengan demikian, artikel ini mengusulkan perlunya terus memperkuat upaya penyuluhan hukum sebagai strategi untuk memperkokoh ketahanan ekonomi dan keluarga di Kelurahan Sumur Meleleh. Implementasi yang berkelanjutan dari program ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, mandiri secara ekonomi, dan mampu mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam konteks sosial dan hukum yang kompleks. Kata Kunci : Penguatan Ketahanan Ekonomi, Keluarga, Penyuluhan Hukum
Copyrights © 2024