Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah melalui analisis studi literatur tentang tren dan dampaknya. Dalam era digital yang terus berkembang, media sosial telah menjadi komponen integral dalam strategi pemasaran di berbagai sektor, termasuk ekonomi syariah. Namun, dalam konteks ini, masih ada kebutuhan untuk memahami tren terkini dan dampaknya secara khusus dalam ekonomi syariah. Metode penelitian ini adalah analisis studi literatur yang melibatkan pencarian, pemilihan, dan sintesis artikel-artikel ilmiah terkait penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah. Melalui analisis ini, penelitian ini mencari tren terkini dalam penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah serta mengevaluasi dampaknya terhadap perilaku konsumen dan paradigma pemasaran yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah memberikan peluang besar untuk memperluas jangkauan, membangun keterlibatan yang lebih baik, dan menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Tren terkini meliputi strategi pemasaran yang kreatif, seperti konten berbasis nilai-nilai syariah, kampanye yang melibatkan influencer, dan penggunaan fitur-fitur media sosial yang sedang populer. Dampak penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah meliputi perubahan perilaku konsumen, meningkatnya kesadaran merek, peningkatan keterlibatan konsumen, serta pergeseran paradigma pemasaran yang lebih berfokus pada hubungan jangka panjang dengan konsumen. Namun, penelitian juga mengidentifikasi tantangan, seperti kekhawatiran terhadap keamanan dan privasi data, yang perlu diperhatikan dalam penggunaan media sosial dalam konteks ekonomi syariah.
Copyrights © 2023