Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, dengan salah satu perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia adalah Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA). Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana dampak IA CEPA terhadap impor, ekspor dan neraca perdagangan Indonesia. Data yang berasal dari Badan Pusat Statsistik (BPS) dengan periode data Februari 2017 sampai dengan September 2023 merupakan data sekunder yang digunakan pada penelitian ini. Setelah dilakukan uji normalisasi dan uji beda berpasangan atau paired t-test pada data nilai impor, nilai ekspor dan neraca perdagangan didapatkan hasil bahwa tidak cukup bukti untuk menerima H0 karena p-value < 0,05. yang artinya terdapat perbedaan pada nilai impor, nilai ekspor dan neraca perdagangan antara sebelum dan setelah berlakunya IA CEPA. Nilai impor Indonesia dari Australia mengalami kenaikan, begitu juga nilai ekspor Indonesia ke Australia, namun demikian kenaikan nilai impor jauh lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan nilai ekspor yang mengakibatkan defisit neraca perdagangan menjadi lebih besar.
Copyrights © 2023