Tempat ibadah adalah fasilitas umum untuk menunjang kegiatan beribadah setiap umat beragama agar setiap warga yang beribadah merasa nyaman. Indonesia mengakui agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu sebagai agama yang sah secara hukum. Jakarta merupakan ibukota negara Indoensia yang memiliki jumlah penduduk 11.23 juta jiwa pada tahun 202. Adanya keberagaman agama dan jumlah penduduk yang terus meningkat maka dilakukan pemetaan tempat ibadah untuk 6 agama di Jakarta. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyeberan tempat ibadah 6 agama di Jakarta dan mengetahui cara Metode K-Means dalam proses clustering penyebaran tempat ibadah. Hasil diperoleh bahwa jumlah tempat ibadah terbanyak ada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Persebaran dengan jumlah sedang berada di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara serta persebaran sedikit berada di Kepulauan Seribu
Copyrights © 2024