Artikel ini mengkaji penggunaan politik identitas dalam kontroversi pendirian rumah ibadah di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan sosiologi pembanguna. Hasil penelitian kami menemukan bahwa kasus penyegelan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Sleman, diakibatkan oleh kebijakan negara dan intimidasi dari Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta. Posisi minoritas belum menjadi perhatian utama penguasa lokal karena belum memberi dampak timbal balik karena itu berpotensi mendisrupsi tatanan sosial dan ekonomi yang telah eksis. Sedangkan di Jakarta Utara, umat Islam yang menolak penggusuran Masjid Mbah Priok memperlihatkan konservatisme Islam. Posisi Islam menjadi agama favorit Gubernur di Provinsi DKI Jakarta agar kekuasaannya tidak dikacaukan oleh fundamentalis Muslim yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik. Akhirnya, relasi sosial di sana lebih bercorak transaksional.
Copyrights © 2023