Sebagai sentral penyedia lapangan kerja dengan daya serap tenaga kerja mencapai 97% dari keseluuhan tenaga kerja di Indonesia, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu beradaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi dengan beralih dari proses bisnis konvensional ke digital agar dapat bersaing dan tetap eksis. Namun, kebanyakan pelaku UMKM masih enggan untuk menerapkan digitalisasi dalam kegiatan bisnisnya karena persepsi bahwa produk digital rumit sehingga sulit untuk diterapkan oleh orang awam. Hal ini menandakan rendahnya tingkat literasi digital yang dimiliki pelaku UMKM. Di Samarinda beberapa pelaku UMKM telah menerapkan digitalisasi dalam kegiatan pemasarannya, tetapi dalam proses bisnis lainnya masih menerapkan cara konvensional yang sebenarnya memakan waktu lebih lama. Berdasarkan hal tersebut, diselenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan mengenai pembuatan form order online melalui Whatsform untuk menyederhanakan proses pemesanan. Kegiatan dilaksanakan secara online pada 27 April 2024 dan dihadiri oleh 135 peserta yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan pelaku UMKM. Melalui kegiatan tersebut, tingkat literasi digital pelaku UMKM meningkat dan telah berhasil mengaplikasikan form pemesanan online pada kegiatan bisnisnya. Dengan menerapkan system tersebut, pelaku UMKM tidak perlu mempersiapkan format pemesanan yang perlu dikirimkan satu persatu kepada pembelinya. Tidak hanya itu, dengan penerapan form pemesanan online ini limbah kertas yang dihasilkan dalam kegiatan pemesanan dapat berkurang.
Copyrights © 2024