Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law
Vol. 2 No. 2 (2012): Desember

Pembagian Waris Tanah Lanang dan Tanah Wadon Menurut Perspektif Hukum Islam

Hasanatus S, Siti Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2012

Abstract

Penelitian lapangan yang dilaksanakan di desa Kemiren kecamatan Glagah kabupaten Banyuwangi dengan judul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Pembagian Waris Tanah Lanang dan Tanah Wadon dalam Masyarakat Using di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Banyuwangi”. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa proses pembagian tanah lanang dan tanah wadon masyarakat Using di desa Kemiren masih sangat dipengaruhi oleh adat lama yang mewariskan tanah lanang hanya kepada anak laki-laki dan tanah wadon hanya kepada anak perempuan. Pembagian tanah lanang dan tanah wadon biasanya dibagikan secara waris-hibah dengan jalan peralihan atau penunjukan. Adakalanya dengan cara waris-mayyit, namun pelaksanaannya menunggu sampai anak dewasa (menikah). Proses pembagian waris tanah lanang dan tanah wadon masyarakat Using di Kemiren tidak sepenuhnya sesuai dengan hukum waris Islam. ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan hukum waris Islam misalnya: anak laki-laki hanya mewarisi dari ayahnya (tanah lanang) dan anak perempuan hanya mewarisi dari ibunya (tanah wadon); anak menghijab hirman suami, istri, ayah, dan ibu; dan ada beberapa hal yang sesuai seperti: anak menghijab hirman saudara baik laki-laki maupun perempuan; anak laki-laki dan anak perempuan mendapatkan seluruh harta warisan bila mereka ahli waris tunggal; pembagian tanah lanang dan tanah wadon dengan cara waris-hibah (diperhitungkan sebagai warisan) dan waris-mayyit; penundaan pelaksanaan pembagian waris sampai anak-amak dewasa. Masyarakat bisa melaksanakan pembagian sesuai dengan kesepakatan keluarga asal berdasarkan kerelaan dari semua ahli waris yang memiliki hak dalam harta waris tersebut. Hal ini sangat membutuhkan peran tokoh adat, agama dan masyarakat dalam mensosialisasikan kewarisan menurut adat dan kewarisan dalam Islam.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

alhukuma

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Hukama serves academic discussions of any Indonesian Islamic family law issues from various perspectives, such as gender, history, sociology, anthropology, ethnography, psychology, philosophy, human rights, disability and minorities, digital discourse, and others. It intends to contribute to the ...