Perlindungan anak harus menjadi perhatian semua pihak. Implemantasinya harus segera direalisasikan melalui upaya bersama. Pemenuhan hak anak merupakan salah satu bentuk upaya perlindungan terhadap anak melalui hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dalam melangsungkan hidupnya. Anak merupakan tunas yang memiliki potensi untuk menjadi penerus, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara. Anak perlu dibekali pendidikan yang layak dan berkualitas untuk dapat berkembang, baik dari segi sosial maupun kepribadiannya. Anak usia dini cenderung belajar dan memahami melalui interaksi langsung dengan benda konkrit dan lingkungan di sekitarnya. Dalam hal ini, kegiatan edukasi dan lomba kreatif yang berbasis kearifan lokal merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas pada anak. Kegiatan lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan dikemas dalam dua lomba, yakni mewarnai kaligrafi dan menggambar batik. Kegiatan lomba dilaksanakan di TPQ Darul Muttaqin, Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dengan peserta didik pada rentang usia 6-12 tahun. Antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan lomba menunjukkan bahwa kegiatan ini mampu menyalurkan kreativitas dan potensi anak, memberi pemahaman mengenai hak-hak mereka atas kelangsungan hidup yang bebas, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap kearifan lokal kampung halaman, yaitu Batik Sujo.Kata Kunci : edukasi hak-hak anak, lomba kreatif, kearifan lokal, Hari Anak Nasional
Copyrights © 2022