Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemberian pinjaman serta mengetahui langkah-langkah mitigasi risiko kredit di Kopdit Pintu Air. Metode yang digunakan adalah magang di lembaga Kopdit Pintu Air, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini juga menemukan bahwa Kopdit Pintu Air memiliki prosedur berjenjang dalam pemberian kredit kepada anggota. Prosedurnya mulai dari pengajuan permohonan, wawancara kredit, survei lapangan, analisa kredit, pencairan kredit, hingga monitoring setelah pencairan kredit. Kopdit Pintu Air juga telah melakukan mitigasi risiko kredit secara ketat dalam proses pemberian kredit kepada setiap anggota peminjam
Copyrights © 2024