Penggunaan teknologi e-Faktur dan e-Billing telah menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu pelaporan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penggunaan teknologi e-Faktur dan e-Billing dalam konteks perpajakan, dengan fokus pada manfaat, tantangan, dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitasnya. Metode studi literatur digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi dari berbagai sumber, seperti jurnal akademis, publikasi pemerintah, dan laporan riset terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi e-Faktur dan e-Billing memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dan kepatuhan perpajakan. Namun, implementasi teknologi ini juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk kurangnya pemahaman di kalangan pelaku usaha dan infrastruktur teknologi yang belum memadai. Untuk meningkatkan efektivitas penggunaan teknologi ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung dan insentif yang tepat, sementara perusahaan harus meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka dalam menggunakan teknologi ini secara optimal. Penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya dalam memahami peran dan implikasi penggunaan teknologi e-Faktur dan e-Billing dalam konteks perpajakan.
Copyrights © 2022