Penyelenggaraan pendidikan adalah bagian dari kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Model penyelenggaraan pendidikan yang lebih demokratis mengekspektasikan peningkatan kualitas pendidikan. Namun kenyataannya, kualitas pendidikan masih belum memuaskan. Hal ini mengindikasikan banyaknya tantangan dalam upaya demokratisasi pendidikan. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan penerapan kebijakan demokratisasi pendidikan di Indonesia. Kajian ini adalah telaah kepustakaan yang dilakukan dengan menyeleksi, menganalisis, dan mensintesis hasil penelitian dan pemikiran para pakar. Informasi dianalisis dengan pendekatan tematik. Kajian ini menyimpulkan bahwa demokratisasi pendidikan di Indonesia membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pemangku kepentingan pendidikan. Koordinasi dan komunikasi tersebut terhambat oleh interdependensi berbagai factor, terutama faktor geografis, demografis, politis, dan psikologis. Kajian ini adalah pemantik eksplorasi empiris terhadap kelindan faktor yang mempengaruhi lambannya upaya demokratiasasi pendidikan. Kajian empiris tersebut diharapkan dalam menemukan masalah yang lebih fundamental sehingga bisa dijadikan acuan oleh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan pendidikan dalam merumuskan strategi penangan yang lebih komprehensif dan sistematis.
Copyrights © 2024