Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat
Vol 5, No 1 (2007): Hukum dan Dinamika Masyarakat

KONFLIK ANTARA MEREK DAN DOMAIN NAME DI JARINGAN INTERNET (SUATU PERENUNGAN BIDANG HaKI)

Annalisa Y (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2016

Abstract

Dalam dunia bisnis penggunaan merek dagang di dunia nyata digunakan pula sebagai domain name di dunia maya. Akibatnya penggunaan merek dan domain name di jaringan internet dapat menimbulkan konflik antara pihak pendaftar (registrant) domain name dengan pemilik merek (terkenal). Salah satu penyebabnya adalah sistem pendaftaran domain name yang menerapkan prinsip first come first serve (pendaftar pertama sebagai pemilik). Dalam ketentuan hukum merek pendaftaran tidak boleh dilakukan terhadap barang atau jasa sejenis. Sementara itu dalam domain name jika prinsip ini diterapkan dapat menimbulkan sengketa apabila pendaftaran dilakukan tanpa izin pemilik merek barang atau jasa yang sejenis maupun berbeda karena dapat membingungkan dan merugikan pihak lain. Permasalahan hukum akan muncul jika merek yang sudah terdaftar digunakan pula oleh pihak lain ke dalam bentuk domain name di jaringan internet.

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

hdm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian (original research article) dan telaah pustaka (review ...